Sistem Informasi Digital Melayani Cuti

SIDILANCUTI adalah Aplikasi berbasis web yang digunakan untuk Pengelolaan Cuti secara elektronik bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.Dengan Pemanfaatan Teknologi Informasi, SIDILANCUTI diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan cuti yang dapat diakses secara online,cepat dan mudah.

Tentang Aplikasi SIDILANCUTI ASN

Halo..,#sobatDilan dan #sobatbkpsdmd, Izinkan SIDILANCUTI lebih dekat dengan kalian, karena SIDILANCUTI ingin memastikan bahwa kehadirannya akan menjadi pelayan yang baik untuk #sobatbkpsdmd. SIDILANCUTI bukanlah sosok "Dilan" seperti yang kalian bayangkan pada aktor ganteng dan millenial di film “dilan” sahabatnya Milea itu, Tapi dilan yang hadir di hadapan #sobatbkpsdmd adalah si dilan yang mondar-mandir di dunia maya yang mencoba hadir di tengah perabadan revolusi industri 4.0 yaitu digital melayani (dilan) cuti sebagai implementasi prinsip layanan baru, yang akan melayani #sobatbkpsdmd dalam memberikan layanan cuti berbasis digital. Satu hal yang perlu #sobatbkpsdmd ketahui bahwa si dilan pada layanan cuti dan dilan dalam sinema “dilan” sama-sama hadir sebagai karya yang lahir dari pemanfaatan teknologi informasi terkini.

Tujuan

  • Meningkatkan mutu dan kualitas sistem pelayanan cuti secara cepat dan mudah diakses oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
  • Mengatasi permasalahan dalam pengusulan cuti, antara lain lemahnya proses pengendalian dan kontrol terhadap sisa cuti pegawai karena masih mengandalkan cara konvensional dan lambatnya proses pengajuan cuti diterima oleh pejabat yang menandatangi cuti yang menyebabkan surat cuti ditandatangi setelah ybs selesai menjalani cuti dll sebagainya
  • Dalam rangka Pemenuhan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Birokrasi khusus Area 8 "Peningkatan Kualitas Pelayanan" dan Mendorong peningkatan Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Unit dan Kabupaten Bangka Barat
  • Mendorong peningkatan Nilai Indeks SPBE Kabupaten Bangka Barat
  • Mendorong peningkatkan kinerja organisasi terhadap pelayanan cuti

Manfaat

  • Proses pelayanan cuti dapat dilakukan efisien,akurat,cepat dan mudah diakses oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
  • Proses Pencatatan riwayat cuti tidak lagi dilakukan secara manual ke dalam Kartu Kendali Cuti, karena pengendalian dan riwayat cuti sudah tercatat secara elektronik
  • Proses penandatanganan Formulir Pemberian Izin dan Persetujuan Cuti oleh pengusul, atasan langsung dan Pejabat yang Berwenang (PyB) telah menggunakan dengan signature digital dalam bentuk QrCode
  • Penyajian Data dan Informasi Laporan Cuti tersaji secara cepat,akurat dan akuntable
  • Menghemat pemakaian kertas karena pengajuan cuti tidak perlu lagi menggunakan dokumen fisik
  • Formulir Pemberian Izin dan Persetujuan Cuti dan Surat Izin Cuti yang telah memperoleh persetujuan PyB,dapat dicetak secara mandiri oleh setiap ASN melalui Aplikasi sistem infomasi Digital melayani cuti melalui akun ASN
  • Laporan cuti pegawai setiap OPD tersaji secara realtime
  • Meningkatnya Indeks Kepuasan masyarakat (IKM)

Cara Mengakses SIDILANCUTI

#sobatbkpsdmd...yuk,jumpai SIDILANCUTI..(nggak perlu izin sama bokap dan nyokap dilan loh..pokoknya mudah banget deh..)

Jumlah Usulan Cuti Pegawai Tahun 2024

Total usulan Cuti Yang disetujui Per September Sebanyak 3960 Usulan

Cuti Tahunan 2997
Cuti Sakit 588
Cuti Melahirkan 66
Alasan Penting 192
Cuti Besar 43
Cuti Diluar Tanggungan Negara 0
Perpanjangan Cuti Sakit 74

Layanan SIDILANCUTI

Jenis Cuti Yang Dapat diusulkan melalui Aplikasi Sidilan Cuti sebagaimana ketentuan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Cuti PPPK antara Lain

CUTI TAHUNAN

Berlaku Untuk PNS dan PPPK

CUTI SAKIT

Berlaku Untuk PNS dan PPPK

CUTI MELAHIRKAN

Berlaku Untuk PNS dan PPPK

CUTI ALASAN PENTING

Berlaku Hanya Untuk PNS

CUTI BESAR

Berlaku Hanya Untuk PNS

PERPANJANGAN CUTI SAKIT

Berlaku Hanya Untuk PNS

CLTN

Berlaku Hanya Untuk PNS

OPINI

H. SUKIRMAN, SH

Bupati Bangka Barat

Era Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan pesatnya Perkembangan Teknologi Informasi, merupakan momentum bagi kita sebagai penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi

BONG MING MING, SE

Wakil Bupati Bangka Barat

Transformasi Digital bukanlah kewajiban, melainkan sebuah keharusan dalam rangka mewujudkan digitalisasi layanan publik,karena itu tingkatkan kompetensi agar kita mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri di era digitalisasi agar kita tidak tertinggal

Drs. MUHAMMAD SOLEH, M.AP

Sekretaris Daerah

Menyikapi tuntutan masyarakat yang serba komplek diperlukan proses layanan yang cepat dan mudah, salah satunya dengan pemanfaatan dan penerapan teknologi informasi ke dalam sistem pelayanan berbasis elektronik

ANTONI PASARIBU, S.Pd

Kepala BKPSDMD

Digitalisasi Layanan Kepegawaian sebagai prinsip layanan baru diera digital melalui Penerapan sistem layanan berbasis elektronik merupakan upaya BKPSDMD untuk menjamin tersedianya pelayanan ASN secara cepat dan akuntabel.

JOKO RISWANTO, S.Pdi

Sekretaris BKPSDMD (Assesor Percepatan Reformasi Birokrasi BKPSDMD)

Perubahan sistem layanan melalui pemanfaatan teknologi berbasis elektronik merupakan salah satu upaya rencana aksi Reformasi Birokrasi BKPSDMD dalam rangka pemenuhan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepegawaian berbasis elektronik

RITA ANDRIANI, S.KOM

Kepala Bidang Inka (Agen Perubahan Digitalisasi Layanan Kepegawaian)

Inovasi terhadap Perbaikan dan peningkatan kualitas layanan kepegawaian dari cara-cara manual menuju prinsip pelayanan baru digital melayani menjadi urgen dalam rangka percepatan reformasi birokrasi diera teknologi informasi

Frequently Asked Questions (FAQ)

Permasalahan yang paling sering ditanyakan:

Pengaduan

Laporkan Permasalahan anda jika menemukan masalah dalam proses layanan cuti

Alamat Kantor BKPSDMD:

Komplek Perkantoran Terpadu Jl. Keramat, Belo Laut, Kec. Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung 33351, Indonesia

Nomor Telepon

+62 716 7206320